Lima PMKS Terjaring Razia di Sawah Besar
Lima orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terjaring razia yang digelar petugas Satpol PP dari kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Kegiatan ini dalam rangka menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
Para PMKS ini terjaring razia yakni satu orang di Jl Karang, dua orang di Jl Istiqlal II, satu orang di Jl Kartini, dan satu orang lagi di Jl Lapangan Banteng I.
68 Petugas P3S Antisipasi PMKS di JakutKepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, penertiban menjadi kegiatan rutin pihaknya untuk menekan seminimal mungkin PMKS di Jakarta.
"Kegiatan ini dalam rangka menegak
kan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Saat ini menyasar bangunan liar dan PMKS," kata Santoso.Menurutnya, masih ada beberapa titik lokasi yang masih marak PMKS. Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya bersama Suku Dinas Sosial setempat juga akan melakukan panertiban.
Selain menjangkau PMKS, petugas turut membongkar satu bangunan liar dan tiga kios PKL yang berdiri di fasilitas umum.